You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260415 WA0068
photo Folmer - Beritajakarta.id

10 Bangunan Liar di Trotoar Jalan Garuda Ditertibkan

10 bangunan semi permanen dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar dan bahu sepanjang Jalan Garuda Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan, Rabu (15/4). 

"Keberadaan bangunan liar semi permanen mengokupasi trotoar,"

Kasatpol PP Kemayoran, Bronson Sitompul mengatakan, bangunan semi permanen yang dipergunakan untuk berdagang dibongkar petugas gabungan. 

"Keberadaan bangunan liar semi permanen mengokupasi trotoar. Selain membongkar bangunan liar, kami juga mengangkut dua gerobak dan tiga terpal PKL," ujarnya.

PKL dan Parkir Liar di Jalan Serdang 1 Ditertibkan

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kartu kuning kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Garuda. 

"Mereka akan menjalani sidang tipiring pada 24 April mendatang," jelasnya. 

Bronson menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Garuda. 

"Pasca penertiban, kami menggelar patroli agar pedagang tidak kembali menguasai trotoar untuk berjualan," tuturnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi di PLN untuk mencabut meteran listrik yang terpasang di lapak PKL sepanjang Jalan Garuda. 

"Kami akan melaporkan ke Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke PLN untuk dilakukan pemutusan listrik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati