You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran sampah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Personel Gulkarmat Berhasil Atasi Kebakaran Tumpukan Sampah di Pegangsaan Dua

Sebanyak 55 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil menangani kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong, Jalan Raya Bekasi KM 21, RT 03/04, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

"55 personel dikerahkan"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Budi Haryono mengatakan, api kemarin berhasil dipadamkan kembali muncul pada pagi hari. Kejadian ini diduga akibat adanya oknum yang kembali membakar sampah di lokasi berbeda.

Petugas Damkar Jadi Korban Begal, Pramono Minta Pelaku Ditindak Hukum

"Sejak pagi hari sebanyak 11 unit mobil pemadam dengan jumlah 55 personel dikerahkan ke lokasi. Penanganan kebakaran hari ini tuntas tadi pukul 18.00 WIB," ujarnya, Jumat (24/4).

Budi menjelaskan, luas area yang terbakar di tempat pembuangan sampah ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar 5.000 meter persegi. 

"Untuk mempercepat proses pemadaman, kami turut dibantu satu unit ekskavator milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengurai tumpukan sampah agar api tidak kembali menyebar," terangnya.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan angin kencang menjadi serta luasnya area menjadi kendala utama di lapangan.

"Alhamdulillah, sudah selesai. Kami minta tidak ada lagi warga yang membakar sampah di lokasi," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat Syahputra yang turut meninjau langsung ke lokasi kejadian menambahkan, kebakaran ini tidak terlepas dari praktik pembuangan sampah ilegal yang masih marak terjadi di kawasan tersebut.

Menurutnya, sanksi berupa denda sebenarnya telah diberikan kepada pihak penampung sampah. Namun, pelanggaran masih terus berulang.

"Sudah dikenakan sanksi hingga kewajiban membayar denda, tetapi masih mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Rahmat menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah melakukan peninjauan dan akan memberikan rekomendasi untuk penanganan lanjutan. 

Ia memberberkan, petugas juga masih menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang langsung ditindak dengan pemberian sanksi di tempat oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.

Pihak kecamatan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kejadian serupa. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan praktik pembuangan sampah ilegal.

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari potensi kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye3348 personAnita Karyati
  2. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1651 personTiyo Surya Sakti
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1035 personDessy Suciati