138 PKL Ikan Hias Jl Sumenep Diberikan Sosialisasi Penertiban
Sebanyak 138 pedagang kaki lima (PKL) binaan JP 004 yang dijadikan tempat penjualan ikan hias di Jl Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat diberikan sosialisasi mengenai rencana penertiban di lokasi tersebut, Kamis (3/9).
Karena banyak terjadi penyimpangan maka JP 004 Jl Sumenep akan kita tertibkan
Kasudin Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, penertiban terpaksa dilakukan lantaran banyak terjadi penyimpangan.
Di antaranya adalah, satu orang memliki lebih dari satu kios. Yakni 5-10 kios. Padahal, dalam aturan satu orang dibolehkan hanya memiliki satu kios. Pelanggaran lainnya adalah adanya perubahan bentuk tujuh kios yang dibangun permanen dan menyalahi konsep awal.
Lima Gerobak PKL di Pesanggrahan Ditertibkan"Karena banyak terjadi penyimpangan maka JP 004 Jl Sumenep akan kita tertibkan. Bahkan tujuh bangunan permanen, terpaksa kita bongkar karena bangunan sudah tidak sesuai bentuk aslinya," ujar Bangun.
Menurut Bangun, tujuh bangunan permanen itu harus dibongkar dan akan dikembalikan ke bentuknya seperti semula. Pihaknya memberikan kesempatan pada tujuh pedagang selama satu minggu untuk membongkar sendiri bangunan permanen. Jika tidak dibongkar maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa melibatkan petugas Satpol PP.