You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Perkuat Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Berkomitmen Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus menekan angka anak tidak sekolah (ATS). 

"Memperkuat sinergisitas dan kolaborasi"

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengatakan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Pramono Tegaskan Pendidikan Kunci Perbaiki Kehidupan

Untuk itu, program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah hingga pendidikan menengah menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini untuk memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (28/4).

Hendra menjelaskan, tantangan pendidikan di Jakarta Utara masih cukup besar, terutama tingginya jumlah anak tidak sekolah yang memerlukan perhatian serius serta kerja sama lintas sektor.

Ia memaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran dan verifikasi data ATS secara akurat, serta optimalisasi peran Bunda PAUD dan masyarakat.

"Kami juga perlu melakukan pendekatan kolaboratif dan persuasif agar anak dapat kembali bersekolah, serta memperkuat komitmen bersama melalui langkah konkret dan berkelanjutan," ungkapnya.

Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP Provinsi DKI Jakarta, Heni Mulyani menuturkan, mulai 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun prasekolah.

"Tambahan satu tahun bukan di atas, melainkan di bawah, yaitu satu tahun prasekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar," bebernya.

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah ATS di Jakarta Utara mencapai lebih dari 22 ribu anak. 

Kondisi ini menjadi tantangan bersama yang harus ditangani secara lintas sektor karena bukan semata-mata isu pendidikan, melainkan juga persoalan sosial yang krusial.

"Wajib belajar berarti pemerintah wajib menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi," imbuhnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Jakarta Utara, Fida Hendra menyebut, pencegahan anak tidak sekolah harus dimulai sejak usia dini melalui layanan PAUD yang berkualitas.

PAUD menjadi kunci utama untuk memutus rantai anak tidak sekolah di masa depan. Anak yang mendapatkan layanan PAUD berkualitas akan lebih siap memasuki pendidikan dasar serta memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi.

"Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari pendidikan, karena setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2092 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1503 personDessy Suciati
  3. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1261 personNurito
  4. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri