You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Warung di Kalideres Dipicu Kebocoran Kompor Gas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Warung di Kalideres Dipicu Kebocoran Kompor Gas

Sebanyak 60 petugas pemadam berhasil mengatasi kebakaran sebuah warung makan di Jalan Peta Selatan, RT 06/03 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Diduga kejadian kebakaran dipicu selang kompor gas. 

"Dua KK dengan enam jiwa kehilangan tempat tinggal,"

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Ahmad Syaiful mengatakan, kebakaran ini berawal saat pemilik tengah memasak di dapur. Kemudian, Ia melihat ada penyalaan dan segera meminta bantuan ke warga sekitar.

"Warga berusaha untuk bantu memadamkan, tapi api sudah membesar," jelas Syaiful.

Komisi A Tekankan Penguatan Standar Keselamatan Kebakaran

Untuk memadamkan api, lanjut Syaiful, pihaknya menerjunkan 12 unit pemadam dengan kekuatan 60 personel.

"Api berhasil dikuasai petugas dalam waktu sekitar 30 menit setelah kejadian," ungkap Syaiful.

Dijelaskan Syaiful, kebakaran mengakibatkan warung dan rumah yang terletak dibelakangnya hangus terbakar. 

"Dua KK dengan enam jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kejadian ini. Satu anak pemilik warung dikabarkan mengalami luka bakar ringan dan sudah ditangani tim medis RS Mitra Keluarga,," ungkap Syaiful.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7581 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4369 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri