You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paripurna dprd bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

DPRD DKI Buka Masa Sidang III dan Bahas Dua Raperda Strategis

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III dan masa reses, Senin (4/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia.

"Masa Persidangan II ditutup,"

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ima.

Dalam sambutannya, Ima juga mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Ima menjelaskan, Masa Persidangan II yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 telah diisi berbagai agenda penting. Di antaranya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), peningkatan fungsi pengawasan, pelaksanaan reses, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

Selain itu, DPRD juga membahas Pra RKPD Tahun 2027, menggelar rapat kerja alat kelengkapan dewan, melakukan kunjungan kerja, bimbingan teknis, serta menyerap aspirasi masyarakat melalui audiensi.

“Dengan telah disampaikannya seluruh rangkaian kegiatan tersebut, maka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 kami nyatakan ditutup,” kata Ima.

Selanjutnya, parlemen Kebon Sirih resmi membuka Masa Persidangan III sekaligus Masa Reses ke-6 bagi pimpinan dan anggota parlemen Kebon Sirih.

Pada masa sidang ini, DPRD akan memfokuskan sejumlah agenda strategis, antara lain pembahasan Raperda, penguatan fungsi pengawasan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, serta pembahasan RKPD 2027.

DPRD juga akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD turut mendengarkan penyampaian pidato Gubernur yang diwakili Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Ima menyampaikan, perubahan regulasi sistem kesehatan daerah merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, kemajuan teknologi kesehatan, serta tantangan global.

“Penguatan sistem kesehatan tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi juga tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan integrasi layanan,” katanya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan secara menyeluruh.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD untuk dirumuskan dalam pandangan umum yang dijadwalkan disampaikan pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1109 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  3. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

    access_time30-04-2026 remove_red_eye982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

    access_time01-05-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati