You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260504 WA0068
photo Folmer - Beritajakarta.id

Inspektorat DKI Gelar Forum Pembahasan Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta, Senin (4/5), menggelar forum diskusi untuk membahas tanggapan atas konsep temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta usulan jurnal koreksi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun anggaran 2025. 

Berharap tidak ada satu pun perangkat daerah atau BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan

Forum yang diselenggarakan selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026 ini, diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dibuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto. 

Dalam sambutantya, Uus meminta seluruh jajaran OPD secara serius menyikapi catatan yang telah disampaikan BPK perwakilan DKI Jakarta. 

DPRD Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dalam Paripurna

Menurut Uus, forum dialog ini merupakan kesempatan krusial untuk memperbaiki kekurangan yang ada sebelum laporan keuangan difinalisasi. 

"Saya berharap tidak ada satu pun perangkat daerah atau BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh pada pencapaian opini WTP dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2025," seru Uus,  

Ia menegaskan, Pemprov DKI menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali secara berturut-turut. Untuk itu, seluruh perangkat yang memiliki temuan kepatuhan segera melakukan pemulihan. 

"Saya minta kepala OPD memanfaatkan forum untuk menyusun tanggapan yang memadai dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Serta menyiapkan bukti pendukung kuat untuk dibahas bersama tim BPK," tegasnya. 

Sementara Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma memaparkan, hingga 20 April 2026 , Pemprov DKI telah menerima 22 Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) dari tim BPK. Temuan ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pemeriksaan administrasi dan kepatuhan peraturan.  

Untuk kepatuhan peraturan, jelas Dhany, mencakup keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang belum dikenakan denda, kekurangan volume pekerjaan, hingga optimalisasi penerimaan dari hasil kerja sama pemanfaatan aset dan sebagainya.  

Setelah forum ini selesai, ungkap Dhany, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Inspektorat, dan tim BPK akan melakukan finalisasi LKPD audited tahun 2025. 

"Laporan hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan secara resmi oleh BPK RI kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna Istimewa," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6307 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1945 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati