1.767 HPR di Jaksel Divaksin Rabies Selama April 2026
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan sudah melakukan vaksinasi terhadap 1.767 hewan penular rabies (HPR) dalam periode 1-30 April 2026.
"Potensi penyebaran rabies dapat dicegah"
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini mengatakan, vaksinasi diberikan secara gratis di sembilan wilayah kecamatan.
60 HPR Warga Jembatan Lima Divaksinasi Rabies"Satu kecamatan, yaitu Kebayoran Baru, tidak dilakukan vaksinasi rabies karena di lokasi tersebut sedang dilaksanakan kegiatan sterilisasi kucing," ujarnya, Rabu (6/5).
Irawati menjelaskan, dari total HPR yang divaksin rabies, sebanyak 1.587 ekor merupakan kucing, 150 anjing, 18 kera, dan 12 musang.
Ia menambahkan, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga melaksanakan program sterilisasi terhadap 488 ekor kucing, baik berpemilik maupun tidak.
"Sterilisasi dilakukan untuk menekan populasi kucing, sehingga potensi penyebaran rabies dapat dicegah," ungkapnya.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan penularan rabies sekaligus mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Jakarta Selatan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis yang disediakan pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu ragu membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi. Selain menjaga kesehatan hewan, ini juga penting untuk melindungi kesehatan pemiliknya," imbuhnya.
Irawati mengajak warga untuk memantau informasi jadwal layanan melalui media sosial resmi Sudin KPKP Jakarta Selatan.
"Persyaratannya mudah dan kuota yang disediakan juga cukup banyak," tandasnya.