You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cuaca Hujan Jati 14112025 (14)
photo Doc - Beritajakarta.id

BMKG Prakirakan Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca cerah hingga hujan dengan intensitas ringan terjadi di Jakarta sepanjang hari ini, Senin (11/5).

"hujan dengan intensitas ringan,"

Dikutip dari laman resmi BMKG, pada pagi hari cuaca cerah akan menaungi sebagian besar wilayah Jakarta, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Sementara cuaca cerah berawan menaungi Jakarta Selatan.

Pada siang hari, cuaca cerah masih akan menaungi Kepulauan Seribu. Sementara hujan ringan membasahi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Perdana Digelar, J-Youth Film Festival Dibanjiri Ratusan Peserta

Memasuki sore hari, cuaca cerah masih menaungi Kepulauan Seribu. Sementara hujan ringan membasahi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Di Jakarta Utara dan Jakarta Barat cuaca diprakirakan akan cerah berawan.

Pada malam hari, BMKG memprakirakan cuaca cerah akan merata menaungi seluruh wilayah Jakarta, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Suhu udara hari ini berkisar 25 sampai 31 derajat celsius, dengan kelembapan udara antara 66 hingga 94 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati