TPS Liar Sampah di Jalan RE Martadinata Dijadikan Taman
Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan RE Martadinata, RT 12/15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditata dan dialihfungsikan menjadi taman lingkungan. Penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi warga.
"Tidak kembali terjadi penumpukan sampah"
Wakil Camat Tanjung Priok, Dwi Pandji Forkiantoro mengatakan, lokasi tersebut sebelumnya telah lama dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. Namun, keberadaannya dinilai mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan karena terlihat kumuh serta menimbulkan bau tidak sedap.
Penanganan Sampah di TPS Waduk Cincin Dioptimalkan"Kami sudah sering mengimbau warga, namun masih saja ada yang melanggar. Jika dibiarkan terlalu lama, sampah akan terus menumpuk," ujar Dwi, Rabu (13/5).
Dwi menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena lokasi berada di jalan utama dan nantinya akan dilintasi jalur tol baru. Untuk itu, pihak kecamatan bersama kelurahan melakukan penataan pada area seluas sekitar 50 meter persegi dengan mengubah lokasi tersebut menjadi taman lingkungan.
Menurutnya, penataan melibatkan sejumlah unsur satuan pelaksana kecamatan, antara lain Sumber Daya Air (SDA), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Bina Marga, serta Satpol PP.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik TPS ilegal di wilayah Tanjung Priok agar tidak kembali terjadi penumpukan sampah," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra menambahkan, sebelum penataan dilakukan, pihaknya telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga hingga menghasilkan solusi bersama.
Febrio menuturkan, warga tetap dapat membuang sampah di sekitar lokasi melalui sistem pembuangan terjadwal atau drop point.
"Pembuangan sampah dapat dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 22.00. Selanjutnya, sampah akan diangkut oleh truk milik Suku Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.
Ia memastikan, pihak kelurahan juga sudah menyiapkan tiga unit gerobak sampah untuk mendukung sistem pembuangan terjadwal tersebut.
Kemudian, untuk mengantisipasi pembuangan sampah sembarangan kembali terjadi, kelurahan menyiapkan posko pengamanan yang dijaga petugas PPSU dan personel Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok.
"Semoga sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program pengurangan sampah di wilayah Jakarta Utara," harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga RW 15, Kelurahan Tanjung Priok, Husen (57) mengaku mendukung penataan dan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut.
"Sekarang jadi lebih bersih, rapi dan nyaman. Kami berharap warga bisa sama-sama menjaga kebersihan agar sampah tidak menumpuk lagi," tandasnya.