Bapemperda Matangkan Raperda Sistem Kesehatan Daerah
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mulai membahas Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) sebagai upaya memperbarui regulasi kesehatan agar lebih terintegrasi dan berpihak kepada masyarakat.
"rujukan bagi kesehatan Jakarta,"
Menurut Aziz, Raperda Siskesda akan menjadi regulasi rujukan yang memuat berbagai pembaruan dari perda-perda sebelumnya di bidang kesehatan.
“Di Raperda ini banyak sekali perubahan-perubahan atau pembaruan-pembaruan dari perda sebelumnya. Karena itu memang ini akan menjadi perda rujukan bagi kesehatan di DKI Jakarta,” ujar Aziz, Rabu (20/5).
Warga Pulau Harapan Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan GratisIa menjelaskan, dalam rapat awal pembahasan, Bapemperda belum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal. Pembahasan masih difokuskan pada pendalaman substansi utama rancangan regulasi serta dampaknya bagi masyarakat.
Dikatakan Aziz, sejumlah masukan juga disampaikan anggota Bapemperda terkait pelayanan kesehatan, mulai dari sistem layanan jemput bola hingga jaminan agar rumah sakit tidak menolak pasien.
“Masukan-masukan seperti itu banyak sekali dari rekan-rekan anggota Bapemperda dan ini semua sudah dijawab oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes),” katanya.
Ia berharap, pembahasan lanjutan dapat dilakukan lebih mendalam agar hak warga Jakarta mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dapat terpenuhi.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan, Raperda Siskesda nantinya akan menjadi payung koordinasi berbagai kebijakan kesehatan yang melibatkan lintas sektor.
“Tidak mungkin berjalan sistem kesehatan daerah ini tanpa koordinasi antar dinas. Karena kesehatan ini erat kaitannya dengan lingkungan hidup dan sosial,” ucapnya.
Sebab itu, koordinasi lintas sektor akan diatur dalam pasal-pasal Raperda agar tercipta sistem kesehatan yang paripurna, baik dari sisi pelayanan maupun keterjangkauan bagi masyarakat.
Selain membahas layanan kesehatan, Aziz juga menekankan masih rendahnya minat masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang telah disediakan di puskesmas sebagai bagian dari program preventif Dinkes.
Padahal, menurut dia, langkah pencegahan penting dilakukan agar penyakit dapat dideteksi sejak dini sebelum membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Aziz juga meminta anggota DPRD DKI Jakarta ikut membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.
“Kalau preventif ini sudah berjalan, maka nantinya tingkat rumah sakit, tingkat ketersediaan rumah sakit pasti akan lebih banyak karena orang sudah antisipasi sebelum sakit,” tandasnya.