Pemeriksa Hewan Kurban di Jaksel Berjumlah 154 Petugas
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melepas 154 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.
"Aman dan layak dikonsumsi"
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan, para petugas tersebut akan bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) dan Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) saat Hari Raya Iduladha hingga hari tasyrik.
Sudin KPKP Jaksel Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban"Hari ini setelah sosialisasi, kami melepas petugas yang nantinya tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (22/5).
Ridho menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kesehatan hewan sebelum dipotong atau ante mortem.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mencegah pemotongan hewan kurban yang sakit dan tidak layak konsumsi, terutama di tengah maraknya penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks.
Menurutnya, petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap daging dan jeroan hewan kurban sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
"Kami memastikan daging dan jeroan kurban yang didistribusikan di wilayah Jakarta Selatan aman dan layak dikonsumsi," terangnya.
Ia merinci, 154 petugas tersebut terdiri atas 43 personel dari Dinas KPKP DKI Jakarta, 50 personel dari Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, 16 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 45 mahasiswa IPB University, serta 10 anggota Saka Taruna Bumi.
Ridho mengingatkan agar seluruh petugas untuk meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap potensi penyakit yang berasal dari hewan kurban.
"Seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara teliti dan waspada terhadap potensi penyebaran penyakit dari hewan kurban," tandasnya.