Pemkot Jakpus-BBPOM Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersinergi dengan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta, menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat- Obat Tertentu (OOT) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Senin (25/5).
"Galang komitmen melawan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu,"
Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Nurhidayat menegaskan, kegiatan ini merupakan seruan moral dan gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang semakin mengkhawatirkan.
Dia mengungkapkan, selama ini Pemkot Jakpus telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan OOT. Di antaranya dengan melakukan pengawasan di seluruh wilayah kecamatan.
BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat KerasNamun, kata Nurhidayat, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
"Kami terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan OOT melalui berbagai pendekatan pada sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, perlindungan anak, dan penegak hukum," tuturnya.
Hal senada diutarakan Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar. Dia menyatakan bahwa instansi pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, tenaga kesehatan serta masyarakat, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan OOT.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya menggalang komitmen seluruh pihak untuk melawan penyalahgunaan OOT," ujarnya.
Diungkapkan Sofiyani, aksi nasional yang mengusung tema "Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa" ini, dilatarbelakangi kekhawatiran akan ancaman dan bahaya tersembunyi dari maraknya penyalahgunaan OOT yang berdampak terhadap kesehatan dan berpotensi merusak masa depan melalui penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Dampak penyalahgunaan OOT tidaklah ringan. Jika tidak ditangani secara serius menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan bangsa dan negara," tukas Sofiyani.
Dia menjelaskan, BBPOM di Jakarta yang memiliki tanggung jawab pengawasan obat dan makanan secara rutin telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sarana yang mengedarkan OOT secara ilegal, termasuk penjualan tanpa izin melalui toko obat, media sosial, dan platform digital.
"Kami juga melakukan pengawasan terpadu bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta mengedukasi masyarakat dan pelajar seputar bahaya penyalahgunaan OOT," tandasnya.