110 Petugas akan Periksa Hewan Kurban di Jakpus
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat telah menyiagakan 110 petugas pemeriksa dan 12 dokter hewan, untuk memeriksa hewan kurban yang terdapat di sejumlah titik penampungan.
Untuk tenaga pemeriksa kita bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB)
"Untuk tenaga pemeriksa kita bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
Jakut Siapkan 125 Petugas Pemeriksa Hewan KurbanMenurut Muljadi, tenaga pemeriksa nantinya akan melakukan pengecekan kesehatan hewan yang dijual. Setiap hewan kurban yang sudah layak jual akan diberikan sertifikat, dan lokasi berjualannya dipasangi stiker sudah diperiksa.
"Kalau memang sakit, umurnya belum cukup atau cacat maka akan kita piloks merah agar tidak dijual," ujar Muljadi.
Muljadi menambahkan, pemberian vitamin dan mineral juga akan diberikan kepada semua hewan kurban secara gratis.