You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta manggarai ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute 4B dan D21

Dua rute layanan bus Transjakarta disesuaikan terkait perbaikan lanjutan jalan amblas di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan. Kedua rute tersebut yakni, 4B (Stasiun Manggarai-UI) dan rute D21 (Lebak Bulus-UI Depok).

"menyesuaikan rencana perjalanan,"

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, penyesuaian pada rute 4B mengalami perpendekan rute menjadi Stasiun Manggarai-Bus Stop Wijaya Kusuma.

“Sementara tidak melayani pelanggan di Bus Stop SMAN 38 sampai Universitas Indonesia,” ujarnya, Selasa (2/6).

Petugas Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selain itu, rute D21 Lebak Bulus-UI Depok juga mengalami perpendekan rute menjadi Lebak Bulus-Bus Stop Wijaya Kusuma.

“Untuk sementara, layanan juga tidak melayani pelanggan di Bus Stop SMAN 38 hingga Universitas Indonesia,” ucapnya.

Ayu menjelaskan, penyesuaian layanan dilakukan menyusul perbaikan lanjutan pada ruas Jalan Lenteng Agung Raya yang sebelumnya mengalami amblas dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Transjakarta mengimbau pelanggan untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan memantau informasi terkini layanan melalui akun media sosial resmi Transjakarta maupun aplikasi Transjakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8015 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6827 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri