You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko pmi jakpus j65 kebonkosong folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

PMI Jakpus Berikan Layanan Kesehatan Bagi Penyintas Kebakaran Kemayoran

Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat membuka Posko Kesehatan dan mengerahkan 13 personel untuk memberikan layanan darurat bagi warga penyintas kebakaran RW 04 Kebon Kosong, Kemayoran.

Penyintas kebakaran yang ditangani mengeluhkan pusing, ISPA dan luka-luka

Ketua PMI Jakarta Pusat, Asep Djuanda mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan tim medis yang didukung dua ambulans untuk penanganan kesehatan setelah peristiwa kebakaran, Senin (1/6) malam. 

"Sebagian besar penyintas kebakaran yang ditangani mengeluhkan pusing, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), luka-luka dan sebagainya," paparnya. 

Pemkot Jakpus Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Kebon Kosong

Selain tim medis, lanjut Asep, pihaknya juga mendirikan tenda pengungsian serta mendistribusikan ratusan paket alat kebersihan diri bagi penyintas kebakaran  

"Sebanyak 200 paket perlengkapan mandi lengkap, mulai dari sabun, odol, sikat gigi, sampo, hingga handuk,"jelasnya.

Menurut Asep, pelayanan tangkap darurat ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dapat diperpanjang melihat situasi di lokasi kebakaran. 

"Kami melihat situasi jika memang masih dibutuhkan diperpanjang, jadi enam hari," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1852 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye739 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye705 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye681 personFakhrizal Fakhri