You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembinaan Keluarga Sadar Hukum cipayung nur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembinaan Kadarkum di Cipayung Dorong Kesadaran Masyarakat Kelola Sampah

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di aula Kantor Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Pangestu.

"Mengelola sampah secara bertanggung jawab"

Mengusung tema "Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Edukasi Pengelolaan Sampah" kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang persampahan.

Warga RW 10 Pondok Bambu Gencarkan Pilah Sampah

Bambang mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur ini menggandeng Kantor Wilayah Hukum DKI Jakarta serta sejumlah narasumber dari unsur eksternal, di antaranya pemerhati lingkungan, Tiza Matra dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum DKI Jakarta, Mirna Tiurma.

Menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan sampah perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

"Program pengolahan sampah ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga Jakarta terbebas dari polusi dan berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah," ujarnya, Kamis (4/6).

Bambang menjelaskan, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai tata cara pemilahan sampah dari sumbernya dan pengelolaan ramah lingkungan. Kemudian, aspek hukum terkait pelanggaran di bidang persampahan, termasuk pembuangan sampah secara sembarangan.

"Semoga materi yang disampaikan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Camat Cipayung, Diman menambahkan, peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain pengurus RT dan RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Dewan Kota, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat dan agama.

Ia menyampaikan, sosialisasi mengenai pemilahan sampah menjadi sangat penting mengingat perubahan kebijakan pengelolaan sampah yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

"Program pemilahan sampah ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat segera menerapkannya mulai dari rumah masing-masing," bebernya 

Ia memaparkan, mulai 1 Agustus mendatang TPST Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat perlu memahami mekanisme pemilahan sampah serta aturan yang berlaku agar dapat menyosialisasikannya kembali kepada warga di lingkungannya masing-masing.

"Melalui pemahaman yang baik dari para pengurus lingkungan dan kader masyarakat, diharapkan program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati