You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir blok m tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Empat Jukir Liar di Kawasan Blok M Square Ditindak

Petugas gabungan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap juru parkir (Jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Merupakan pelanggaran"

Dalam OTT tersebut didapati empat orang Jukir liar yang langsung diamankan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

13 Jukir Liar di Blok M Square Dibawa ke Panti Sosial

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, keempat orang tersebut diamankan karena diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin di area Blok M Square.

"Kami melaksanakan OTT ini kemarin mulai sore hingga malam hari. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, namun mereka tetap tidak kunjung jera," ujarnya, Selasa (9/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menjelaskan, keempat orang tersebut tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator tertentu. Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai Jukir liar atas inisiatif sendiri.

"Saya wawancarai langsung, mereka mengaku berinisiatif sendiri menjadi Jukir liar dan tidak berada dalam koordinasi pihak mana pun," terangnya 

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku menjalankan praktik parkir liar. Mereka memanfaatkan keberadaan kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka.

"Mereka melihat adanya peluang untuk memperoleh uang dari pengendara yang memberikan tip setelah dibantu memarkirkan kendaraan. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah menambahkan, pihaknya melakukan pendataan terhadap empat orang yang terjaring dalam operasi tersebut.

Selain pendataan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas terlarang di ruang publik. Para Jukir yang diamankan diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pendataan dan pembuatan surat pernyataan, keempat jukir tersebut dipulangkan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena penertiban dan pembinaan sudah berulang kali dilakukan di lokasi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2097 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1083 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye979 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri