You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pansus fasos fasum dprd Dina Masyusin its
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pansus Verifikasi Pengembang Belum Serahkan Fasos-Fasum

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta mulai memverifikasi data sejumlah pengembang yang belum memenuhi kewajiban menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"sedang kami bahas,"

Anggota Pansus Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data sebelum pansus menentukan langkah selanjutnya.

Menurut dia, pansus telah menerima pemaparan mengenai sejumlah pengembang besar yang belum menunaikan kewajiban penyerahan fasos-fasum.

Pansus Percepat Pendataan Fasos-Fasum

"Kami menerima pemaparan terkait 10 pengembang besar yang belum taat atau belum menyerahkan fasos-fasum di DKI Jakarta. Pansus sedang mengumpulkan dan memverifikasi data-data tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk melihat apakah datanya sudah lengkap dan apakah terdapat kendala tertentu di lapangan," ujar Dina, Selasa (9/6).

Setelah proses verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, pansus akan melakukan peninjauan lapangan maupun memanggil pengembang yang diduga belum memenuhi kewajibannya.

"Saat ini masih tahap verifikasi data. Jika datanya sudah valid, kami bisa melakukan survei lapangan atau pemanggilan. Pansus juga akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi-lokasi yang diduga terjadi pelanggaran maupun memanggil pengembang yang tidak menaati kewajibannya," katanya.

Dina mengungkapkan, proses penyerahan fasos-fasum masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya perubahan kepemilikan perusahaan atau proyek, pembangunan yang belum terealisasi, serta belum lengkapnya data sejumlah pengembang.

"Persoalan ini sedang kami bahas bersama agar proses penyelesaiannya lebih mudah dan pada akhirnya dapat menambah aset maupun pendapatan bagi Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Lebih lanjut, Dina menyebut, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengembang belum menyerahkan kewajiban fasos-fasum kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mayoritas pelanggarannya adalah pengembang yang belum menyetorkan atau menyerahkan kewajiban fasos-fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2792 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1804 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1371 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1062 personFolmer