You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
111 Kendaran Kedapatan Pakir Sembarang di Cengkareng Ditindak (1)
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

111 Kendaraan Pelanggar Parkir di Cengkareng Ditindak

Petugas gabungan dari unsur Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Kamis (11/6), berhasil menjaring 111 kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir di kawasan sekitar City Park Apartement Kelurahan Cengkareng Timur.

"Kami berharap, penindakan ini memberikan efek jera,"

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo menjelaskan, kegiatan penertiban ini tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

"Kami banyak mendapat laporan bahwa kawasan sekitar apartemen ini kerap dijadikan lahan parkir liar. Karena itu, hari ini kami coba sisir," katanya. 

Penertiban Parkir Liar di Cengkareng Tindak 69 Kendaraan

Agus memaparkan, 111 kendaraan yang terjaring terdiri dari 110 sepeda motor dan satu mobil. Dari 110 sepeda motor, 102 dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP) atau digembosi dan delapan diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

"Satu kendaraan roda empat kami kenakan sanksi derek," terangnya.

"Kami berharap, penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarang di bahu jalan atau trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1765 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1710 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1587 personAnita Karyati