You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260611 WA0106
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Targetkan 1001 Badan Publik Ikut E- Monev 2026

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menargetkan, 1001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026. 

“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat,"

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, peningkatan jumlah peserta E-Monev 2026 merupakan langkah strategis untuk mendorong semakin banyak badan publik menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh badan publik memanfaatkan E-Monev sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Luqman, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (11/6).

Diskominfotik - KI Bahas Pelaksanaan E-Monev 2026

Saat ini, menurut Luqman, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin meningkat.

"Kami mengajak seluruh badan publik mempersiapkan diri sejak dini melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan situs web yang informatif, serta penyediaan informasi berkala yang mudah diakses masyarakat," bebernya.  

Ia menegaskan, E-Monev 2026 bukanlah ajang untuk mencari kekurangan badan publik, melainkan sarana evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.

“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3293 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1690 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1509 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1324 personFolmer