You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20260617 163852
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Rumah Makan Sajikan Olahan Daging HPR Dapat Surat Peringatan

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Parekraf, PPKUKM, dan Sudin Kesehatan serta PTSP Jakarta Barat, Rabu (17/6), memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah makan di Jalan Pangrango, RT 11/10 Kelurahan Cengkareng Timur, yang kedapatan menjual daging hewan penular rabies (HPR). 

Berharap tidak ada lagi pelaku usaha makanan yang melanggar

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti menjelaskan, tindakan ini menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta nomor 36 tahun 2025 yang melarang untuk memperjualbelikan Hewan Penular Rabies (HPR) untuk tujuan pangan berupa sudah matang ataupun masih daging mentah.

"Dari hasil pengawasn ini, kami mendapati olahan daging anjing menjadi soup. Kepada pemilik rumah makan, kami lakukan pembinaan dan edukasi bahwa anjing termasuk hewan penular rabies bersifat zoonosis untuk manusia," katanya. 

Pramono Teken Pergub Larangan Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing

Sementara, jajaran Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik. Nantinya, bila pemilik masih terus membandel dan kedapatan kembali menyajikan menu daging anjing kepada pelanggan, bisa saja rumah makan itu dikenakan sanksi penutupan.

"PPNS Satpol PP telah memberikan sanksi surat teguran. Meski ini merupakan yang perdana, Kami berharap tidak ada lagi pelaku usaha makanan yang melanggar," tegasnya.

Pemilik rumah makan, Tangkas Hutabarat, mengakui dirinya memang menyajikan daging anjing dalam bentuk sop. Namun, Ia menegaskan sajian itu merupakan pesanan seorang pelanggan dan tidak dijual untuk umum.

Tangkas mengaku, pelanggannya memesan sop daging anjing itu untuk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Saya tidak tutupi, ini ada satu dandang sop. Kalau bukan karena permintaan pelanggan dan alasan medis, ini tidak saya buat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7900 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6742 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1747 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1520 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri