You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabel tanah hayam wuruk jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Punya Payung Hukum, Pemprov DKI Mulai Tata Jaringan Kabel Bawah Tanah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penataan kabel-kabel di bawah tanah. Penataan jaringan kabel ini sesuai peraturan daerah mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Perdanya juga sudah saya tanda tangani,"

"Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6).

Melalui aturan ini, Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke dalam tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota. Pramono mengakui, kendala penataan kabel selama ini terjadi karena belum adanya regulasi yang menjadi payung hukum.

Kabel Udara di Jalan RS Fatmawati Raya Segera Ditempatkan di SJUT

"Dan kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya," kata dia.

Ia mengakui, permasalahan kabel yang semrawut ini menjadi salah satu tantangan dalam menata Jakarta. Menurut dia, banyak kabel yang sebenarnya sudah tidak termanfaatkan, namun dibiarkan begitu saja karena ketidaktahuan pemilik.

"Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata dia.

Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dikerjakan Pemprov DKI bersama perusahaan swasta. Ia pun meyakini, dengan adanya payung hukum maka penanganan kabel-kabel semrawut di Jakarta akan lebih mudah dan menjadikan Jakarta lebih rapi.

"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10896 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6682 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3347 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1632 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing