You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Perizinan Pangan Olahan folmer ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BBPOM di Jakarta Siap Bantu Pelaku UMKM Urus Perizinan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menegaskan, siap membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perizinan pangan olahan.  

"Memastikan pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang komprehensif,"

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya ingin memastikan pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hingga memperoleh Nomor Izin Edar BPОМ.

Menurutnya, Langkah ini sebagai upaya mendekatkan layanan kepada pelaku usaha mikro, sekaligus mempercepat peningkatan daya saing produk pangan olahan nasional melalui pemenuhan aspek keamanan pangan. 

BBPOM Jakarta Edukasi Masyarakat Gunakan Jamu yang Aman

"Kami ingin memastikan pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hingga memperoleh Nomor Izin Edar BPОМ," ujar Sofiyani Selasa (30/6). 

Ia mengungkapkan, pendampingan yang dilakukan pihaknya akan berdampak terhadap produk pelaku usaha UMKM aman dan bermutu, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi untuk menjangkau pasar yang lebih luas," ungkapnya.

"Kami berharap, pendampingan berkelanjutan berdampak terhadap semakin banyak UMKM yang mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati