You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Apresiasi Komitmen Pemkot Jakut Dorong Implementasi KIP
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Komitmen Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kota Jakarta Utara, menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat kecamatan, kelurahan, puskesmas dan sekolah.

Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sofyanhadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan badan publik. 

“Terkadang persoalan sederhana, tetapi karena tidak direspons secara baik akhirnya menjadi besar. Oleh karena itu , keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” kata Iyan, Selasa (30/6).

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

Menurut Iyan, predikat Informatif tidak sekadar mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan kualitas pelayanan badan publik kepada masyarakat.

“Jika badan publik belum informatif, berarti masih ada hal yang harus diperbaiki. Saya minta progres terus dipantau agar komitmen ini terwujud dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Komitmen Pemkot Jakut ini diapresiasi Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho. Dia menyatakan bahwa keberhasilan badan publik dalam membangun tata kelola layanan informasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan.

“Kami mengapresiasi atas komitmen jajaran Pemkot Jakarta Utara terhadap keterbukaan informasi publik sangat luar biasa,” tukas Agus, melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Agus, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berkaitan dengan penilaian E-Monev, tetapi merupakan bentuk komitmen moral badan publik untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Secara sederhana bahwa E-Monev merupakan gentleman agreement pengelolaan informasi publik. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Agus juga meminta badan publik di lingkungan Pemkot Jakut mulai mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan E-Monev 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

"Kami ingin seluruh badan publik memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan memperbaiki tata kelola informasi," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2065 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye859 personNurito