You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Penghuni Rusunawa Tak Sesuai Domisili Diusir
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Minta Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk menangani penghuni rumah susun (Rusun) yang belum memiliki KTP sesuai domisili.

Dinas Perumahan saya minta tolong di-print out unit mana di rusunawa yang nggak ada KTP-nya. Tidak ada toleransi

‎"Dinas Perumahan saya minta tolong di-print out unit mana di rusun yang nggak ada KTP-nya. Tidak ada toleransi," ujar Basuki, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI, Senin (7/9).

Basuki mengatakan, selama ini banyak penghuni yang telah tinggal di rusunawa namun menolak dibuatkan KTP sesuai domisili rusun dengan berbagai alasan. Hal tersebut sengaja dilakukan para penghuni agar bisa mengalihkan unit rusun ke orang lain.

500 Pohon Produktif Ditanam di Rusunawa Muara Baru

"‎Coba dicek ke rusun. Keluarkan penghuni yang belum buat KTP," tegasnya.

Basuki pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji, agar mengawasi bawahannya yang masih bermain jual beli dan alih sewa unit di rusun. Jika ada yang terbukti, oknum pegawai yang mengurus unit rusun tersebut harus segera dipecat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati