You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi pergub rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 di Ruang Pola Benyamin Sueb Grha Ali Sadikin Lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7).

"Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun,"

Beleid ini mengatur Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Pemprov DKI Manfaatkan Dana KLB Bangun Jakarta

Pramono menegaskan, transparansi menjadi kunci utama dalam transformasi Jakarta menuju kota global. Karena itu, ia pun meminta jajarannya untuk memangkas waktu pengurusan perizinan baik KLB maupun SP3L menjadi lebih singkat.

"Dan dulu, ruang abu-abunya banyak. Sekarang ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun kalau Jakarta menjadi kota global, kota maju," ujar Pramono.

Upaya ini, kata Pramono, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov DKI. Karena itu, dalam mengimplementasikan kebijakan ini Pemprov DKI turut melibatkan KPK dan BPKP agar benar-benar benar memberikan manfaat.

Di tengah penurunan APBD, DKI pun tetap berkomitmen untuk membangun Jakarta tanpa membebani anggaran daerah. Sejumlah skema pembiayaan daerah telah disiapkan, salah satunya dengan memaksimalkan pembiayaan kreatif seperti pemanfaatan dana KLB, naming rights, dan obligasi daerah.

"Itulah yang kita gunakan untuk membangun Jakarta seperti Taman Bendera Pusaka, itu sepenuhnya dibangun dari situ," ujarnya.

Pramono meyakini, transparansi implementasi kebijakan daerah akan mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas dan pembangunan Jakarta.

"Saya meyakini dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 tentang pemberian insentif dan juga pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai koefisien lantai bangunan, kalau ini dibuat transparan dan orang kemudian merasa yakin dengan Pemerintah DKI Jakarta, pasti akan mengalami kenaikan," tegasnya.

Dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 ini, Pramono berharap ruang pendapatan daerah bisa meningkat melalui hasil KLB, SP3L, TOD, dan lain sebagainya.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan melaporkan, kebijakan ini menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengarahkan pertumbuhan kota.

Dengan demikian, upaya ini selaras dengan rencana tata ruang, kapasitas infrastruktur, serta pengembangan kawasan berbasis transportasi publik.

Penyelenggaraan sosialisasi ini, lanjut Iwan, untuk membangun pemahaman mengenai substansi kebijakan, mekanisme pelayanan, tata cara pelaksanaan, serta penggunaan dashboard pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai koefisien lantai bangunan.

"Adapun tujuan kegiatan ini adalah pertama, menyampaikan substansi dan arah kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 kepada para pemangku kepentingan," ujarnya.

Peserta kegiatan berasal dari unsur kementerian/ lembaga, perangkat daerah, asosiasi pengembang, asosiasi profesi, pelaku usaha, konsultan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mewujudkan tata kelola pengendalian pemanfaatan ruang yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemprov DKI juga menggandeng KPK dan BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta.

"Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha, pelaku pembangunan, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur ini," kata dia.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan Pemprov DKI.

Ia pun mengingatkan para pelaksana teknis agar menjalankan kebijakan ini secara transparan dan menghindari korupsi.

"Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana, pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik. Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus," kata dia.

Bahtiar juga menyampaikan kesiapannya untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI dalam melaksanakan berbagai kebijakannya.

"Saya berharap ini menjadi kerja sama yang baik dan kami siap untuk menjadi mitra di mana pun kami berada," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye3018 personAnita Karyati
  2. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  3. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye818 personDessy Suciati