You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan liar Jalan Kampung Bali XXXII folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tujuh Bangunan Liar di Jalan Kampung Bali XXXII Ditertbkan

Tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7), ditertibkan petugas gabungan PPSU, Sudin Perhubungan, Sumber Daya Air, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum,"

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 perihal Ketertiban Umum.

"Kami melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum," ujar Dwiarti. 

Penertiban Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas Dilakukan Humanis

Ditegaskan Dwiarti, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan saluran dan jalan di lokasi tersebut. 

"Penataan akan berproses setelah penertiban rampung hari ini," ungkapnya. 

Ketua RW 09 Kampung Bali, Akmam mengungkapkan, keberadaan bangunan liar di atas saluran ini sudah berulang kali dilaporkan warga melalui kanal cepat respon masyarakat. 

"Warga tidak keberatan bangunan liar di atas saluran air ini ditertibkan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3262 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2125 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye783 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye725 personDessy Suciati