You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan liar Jalan Kampung Bali XXXII folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tujuh Bangunan Liar di Jalan Kampung Bali XXXII Ditertbkan

Tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7), ditertibkan petugas gabungan PPSU, Sudin Perhubungan, Sumber Daya Air, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum,"

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 perihal Ketertiban Umum.

"Kami melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum," ujar Dwiarti. 

Penertiban Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas Dilakukan Humanis

Ditegaskan Dwiarti, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan saluran dan jalan di lokasi tersebut. 

"Penataan akan berproses setelah penertiban rampung hari ini," ungkapnya. 

Ketua RW 09 Kampung Bali, Akmam mengungkapkan, keberadaan bangunan liar di atas saluran ini sudah berulang kali dilaporkan warga melalui kanal cepat respon masyarakat. 

"Warga tidak keberatan bangunan liar di atas saluran air ini ditertibkan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6945 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1678 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1589 personFakhrizal Fakhri