You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan liar Jalan Kampung Bali XXXII folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tujuh Bangunan Liar di Jalan Kampung Bali XXXII Ditertbkan

Tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7), ditertibkan petugas gabungan PPSU, Sudin Perhubungan, Sumber Daya Air, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum,"

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 perihal Ketertiban Umum.

"Kami melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum," ujar Dwiarti. 

Penertiban Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas Dilakukan Humanis

Ditegaskan Dwiarti, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan saluran dan jalan di lokasi tersebut. 

"Penataan akan berproses setelah penertiban rampung hari ini," ungkapnya. 

Ketua RW 09 Kampung Bali, Akmam mengungkapkan, keberadaan bangunan liar di atas saluran ini sudah berulang kali dilaporkan warga melalui kanal cepat respon masyarakat. 

"Warga tidak keberatan bangunan liar di atas saluran air ini ditertibkan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2052 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri