Camat Kalideres Minta Angkutan Umum Liar Ditertibkan
Camat Kalideres, Yunus Burhan mengimbau agar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat segera mencarikan solusi terkait maraknnya angkutan umum liar berpelat hitam atau omprengan. Umumnya angkutan pelat hitam ini beroperasi di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
Tapi nanti kita akan coba bertemu dan koordinsi dengan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi
"Karena itu wewenangnya Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Kalau kita hanya sebatas mengusulkan. Tapi nanti kita akan coba bertemu dan koordinsi dengan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Kalau perlu ditertibkan," kata Yunus, Senin (7/9).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah telah meminta warga agar segera melaporkan jika menemukan angkutan omprengan berpelat hitam yang masih beroperasi di ibu kota.
Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap"Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City," ujar Andri.
Menurut Andri, penindakan angkutan omprengan yang masih beredar di sejumlah wilayah DKI tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Karena itu, laporan masyarakat dalam hal sangat dibutuhkan untuk melakukan tindak cepat di lapangan.