Pengawasan Pangan di Jakbar Sasar Tiga Pasar Tradisional
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Selasa (14/7), melakukan pengujian terhadap 36 produk pangan pertanian dan peternakan dari hasil pengawasan di tiga pasar tradisional dan satu swalayan.
Hasilnya negatif atau aman untuk dikonsumsi
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pangan yang beredar di pasaran dalam kondisi baik dan layak.
"Kami lakukan pengawasan ke empat lokasi. Satu swalayan dan tiga lokasi pasar tradisional," katanya.
Pengawasan Pangan Segar di Jakbar Sasar Lima Pasar TradisonalDijelaskan Betty, kegiatan pengawasan menyasar produk pangan hasil pertanian dan peternakan seperti sayur mayur, ikan serta daging. "Sebanyak 28 sampel produk pertanian dan delapan produk peternakan dilakukan pengujian," ungkapnya.
Dikatakan Betty, kegiatan pengawasan ke pasar swalayan dilaksanakan ke Hari-hari Swalayan di Lokasari. Di lokasi itu, enam sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk peternakan dilakukan pengujian.
Sedangkan pengawasan pangan pasar tradisional dilakukan di Pasar Sawah Besar. Di lokasi ini dilakukan pengujian terhadap tujuh sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk peternakan. Lalu, di Pasar Pecah Kulit sebanyak tujuh sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk pangan peternakan.
Kemudian, di Pasar Sawah Besar dilakukan pengujian terhadap tujuh sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk pangan peternakan.
Selanjutnya di Pasar Pecah Kulit sebanyak tujuh sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk pangan peternakan.
Sedangkan pengawasan pangan segar di Pasar Gang Kancil dilakukan pengujian terhadap delapan sampel produk pangan pertanian dan dua sampel produk pangan peternakan.
"Total seluruhnya ada 36 sampel yang kami ujicobakan dan hasilnya negatif atau aman untuk dikonsumsi," tandasnya.