You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260715 WA0078
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Tumpukan Sampah di Rusun Waduk Pluit Ditarget Tuntas 10 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan penanganan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terus dipercepat.

"Selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari,"

Pram, sapaan akrabnya, menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat dalam 10 hari ke depan.

"Di Rusun Waduk Pluit karena adanya keterlambatan antrean di TPS-TPS yang ada, kemudian ke Bantargebang terjadi penumpukan. Saya sudah meminta untuk diselesaikan selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7).

Pelaku UMKM di Jelambar Tidak Pilah Sampah Terancam Kena Sanksi

Ia menjelaskan, saat ini satu unit alat berat, tiga truk, dan 10 personel telah diterjunkan untuk mengurai tumpukan sampah di lokasi. Dalam satu hingga dua hari ke depan, jumlah personel dan armada akan kembali ditambah.

"Mudah-mudahan dalam waktu 8-10 hari semuanya sudah selesai," tegasnya.

Pramono juga meminta pengelolaan kawasan Waduk Pluit dibenahi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan aturan dan tata kelola yang lebih baik sehingga penumpukan sampah dapat dicegah.

"Seperti yang sekarang ini, ada penumpukan (sampah) dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5391 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri