You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260715 WA0078
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Tumpukan Sampah di Rusun Waduk Pluit Ditarget Tuntas 10 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan penanganan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terus dipercepat.

"Selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari,"

Pram, sapaan akrabnya, menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat dalam 10 hari ke depan.

"Di Rusun Waduk Pluit karena adanya keterlambatan antrean di TPS-TPS yang ada, kemudian ke Bantargebang terjadi penumpukan. Saya sudah meminta untuk diselesaikan selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7).

Pelaku UMKM di Jelambar Tidak Pilah Sampah Terancam Kena Sanksi

Ia menjelaskan, saat ini satu unit alat berat, tiga truk, dan 10 personel telah diterjunkan untuk mengurai tumpukan sampah di lokasi. Dalam satu hingga dua hari ke depan, jumlah personel dan armada akan kembali ditambah.

"Mudah-mudahan dalam waktu 8-10 hari semuanya sudah selesai," tegasnya.

Pramono juga meminta pengelolaan kawasan Waduk Pluit dibenahi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan aturan dan tata kelola yang lebih baik sehingga penumpukan sampah dapat dicegah.

"Seperti yang sekarang ini, ada penumpukan (sampah) dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3437 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1714 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  4. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  5. JSD Blok M Festival 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

    access_time31-07-2026 remove_red_eye870 personDessy Suciati