You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku UMKM Jelambar pilah sampah budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelaku UMKM di Jelambar Tidak Pilah Sampah Terancam Kena Sanksi

Jajaran Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bakal menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayanya yang kedapatan tidak melakukan pilah sampah. 

Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha wajib memilah sampah dari sumber

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengungkapkan, pihaknya sudah lakukan teguran terhadap dua pelaku UMKM di RW 02 yang belum melakukan pilah sampah, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026.

Dijelaskan Pradista, Ingub DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 mengatur tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, serta mewajibkan rumah tangga dan pelaku usaha untuk memilah sampah jenis organik, anorganik serta residu.

PSN di Cengkareng Barat Kampanyekan Pilah Sampah

"Bila mereka tetap tidak melakukan pilah sampah, kami akan kenakan sanksi administratif" ujar Pradista, Rabu (15/7).

Selain memberikan teguran, Pradista juga melakukan edukasi terhadap pekerja dan pemilik usaha agar mereka memilah sampah sesuai aturan. Terhadap sampah anorganik bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul dan sampah organik dapat diolah melalui komposting.

Namun karena volume sampah organik yang dihasilkan rutin setiap hari cukup besar, Pradista menganjurkan pelaku usaha untuk melakukan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga. Sehingga nantinya sampah organik dari pelaku usaha tersebut tidak membebani pengelolaan sampah di lingkungan.

"Sesuai aturan, mulai 1 Agustus nanti, TPTS Bantar Gebang hanya menerima sampah residu. Karena itu, seluruh rumah tangga dan pelaku usaha wajib memilah sampah dari sumber," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri