You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rptra senen rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Perluas Ruang Bermain, Jumlah RPTRA di Jakarta Bakal Terus Ditambah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemprov DKI akan terus menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai wilayah sebagai upaya memperluas ruang bermain bagi anak-anak.

"ruang bermainnya lebih banyak,"

Pramono mengatakan, saat ini sebanyak 324 RPTRA telah dibangun kembali. Ke depan, sambung dia, pembangunan RPTRA dilakukan dengan konsep yang lebih fleksibel melalui pemanfaatan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang tersedia.

Menurutnya, pembangunan RPTRA tidak lagi harus dilakukan dalam skala besar. Selama terdapat lahan fasos dan fasum yang memadai, Pemprov DKI akan mendorong agar lahan tersebut segera dimanfaatkan menjadi ruang publik ramah anak.

Urban Farming RPTRA Manuver Panen 25 Kilogram Golden Melon

"Kalau ada fasos-fasum yang bisa dibuat menjadi RPTRA, saya mendorong untuk segera dilakukan," ujar Pramono, Senin (20/7).

Ia menambahkan, penambahan RPTRA bertujuan menghadirkan lebih banyak ruang bermain yang hijau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Karena bagi saya, Jakarta ingin ruang bermainnya lebih banyak, lebih hijau, lebih nyaman, lebih aman, dan bisa dimanfaatkan oleh siapa pun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11463 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati