You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan pangan jaktim nurito
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengawasan di Jaktim Tak Temukan Pangan Berbahaya

Sebanyak 49 sampel komoditas pangan yang diperiksa dalam pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional di Jakarta Timur dinyatakan aman dari kandungan zat kimia berbahaya.

"Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya"

Pengawasan tersebut melibatkan sekitar 45 personel gabungan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Hasil Pengawasan Pangan Lima Pasar di Jaktim Aman Konsumsi

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, pengawasan keamanan pangan rutin dilakukan dengan menyasar sejumlah pasar tradisional.

"Hari ini sasarannya di lima pasar, yakni Pasar Klender SS, Pasar Sawah Barat, Pasar Pondok Bambu, Pasar Perumnas Klender, dan Pasar Ciplak," ujarnya, Selasa (21/7).

Taufik menjelaskan, dari pengawasan tersebut, petugas mengambil sebanyak 49 sampel pangan dari para pedagang. Sampel terdiri atas 39 produk pertanian dan 10 produk peternakan.

Seluruh sampel kemudian diperiksa melalui uji laboratorium yang disiagakan di Pasar Klender SS. Komoditas yang diperiksa di antaranya sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, dan daging sapi.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kandungan Residu Pestisida, Formalin, Klorin, dan Eber. Hasil uji menunjukkan tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya," terangnya.

Menurutnya, pengawasan secara rutin diperlukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan dan layak dikonsumsi. 

"Pengawasan pangan ini sekaligus menjadi upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli kebutuhan pangan di pasar tradisional," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang sayur, Wati (51) mengaku mendukung kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan secara rutin oleh petugas.

Pengawasan tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga membantu menjaga kepercayaan terhadap para pedagang yang menjalankan usahanya dengan baik.

"Alhamdulillah, pengawasan seperti ini rutin dilakukan untum mencegah beredarnya produk pangan berbahaya. Jika ada satu saja pedagang yang nakal, pedagang lainnya juga bisa ikut merasakan dampaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28485 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11471 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6870 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1558 personAldi Geri Lumban Tobing