Parkir Liar Marak di Kawasan Jl Kramat Raya
Parkir liar, apapun alasannya tidak dibenarkan karena memicu kemacetan arus lalu lintas. Harus diambil tindakan tegas
Parkir liar kembali marak di kawasan Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. Pejalan kaki pun harus berjalan di bahu jalan. Akibatnya, kemacetan lalu lintas tak terhindarkan.
Taman Rawa Badak Utara Marak Parkir LiarPantauan Beritajakarta.com, Senin (7/9) sejumlah kendaraan yang diparkir di bahu jalan, di antaranya adalah samping masjid Kampus UI, Pertokoan Kenari Jaya, RS Mohammad Ridwan Meuraksa, kantor PBNU dan Pegadaian. Mobil diparkir hingga dua lajur hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Kondisi serupa juga terjadi di Jl Raya Kwitang Raya. Walau ada larangan parkir, puluhan mobil parkir begitu saja dengan posisi serong. Padahal persis di atap parkiran motor banyak terdapat rambu larangan parkir dan larangan berhenti.
Mansyur (30), salah seorang pengendara mengeluhkan banyaknya kendaran yang parkir di bahu Jl Kramat Raya. “Sudah tahu ada larangan parkir, mereka malah parkir seenaknya saja. Akibatnya ya macet begini,” keluh Mansyur.
Terkait hal tersebut, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Peres Sitorus mengatakan, akan memerintahkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian untuk menertibkan kawasan tersebut. Saat ini kasie wasdalnya baru menjabat sejak tanggal 4 September lalu.
“Kita akan perintahkan wasdal untuk melakukan penertiban.
Parkir liar, apapun alasannya tidak dibenarkan karena memicu kemacetan arus lalu lintas. Harus diambil tindakan tegas ,” ujar Henri.