Penataan RTH Jati Pinggir Usung Konsep City View
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, akan menata ulang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jati Pinggir di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB) Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, dengan konsep pemandangan kota atau city view
Guna menarik perhatian masyarakat datang ke RTH Jati Pinggir
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, konsep city view merupakan ikon di Jakarta Pusat yang dikelilingi banyak gedung bertingkat.
"City view yang merupakan ciri khas kota Jakarta Pusat, akan dieksplor semaksimal mungkin guna menarik perhatian masyarakat datang ke RTH Jati Pinggir," ujar Mila, Kamis (23/7).
RTH Jati Pinggir di Bantaran KBB DitataIa mengungkapkan, bantaran KBB Jati Pinggir, Petamburan, sangat strategis karena mengarah langsung ke pemandangan gedung - gedung pencakar langit di Jakarta.
"Konsep penataan RTH Jati Pinggir nantinya diperuntukkan sebagai ruang publik dan jalur hijau," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menata RTH Jati Pinggir dengan berbagai fasilitas publik di antaranya jogging track, fasilitas bermain anak, sarana olahraga, hingga bangunan ruang serbaguna atau balai warga.
"Kami akan mempertahankan dua dari tiga lapangan olahraga serta akan dibangun ruang serbaguna bertingkat semi permanen mengingat di atas sepadan sungai tidak diizinkan berdiri bangunan permanen," jelasnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menilai keberadaan RTH Jati Pinggir cukup krusial di tengah kepadatan permukiman di Petamburan, Tanah Abang.
"RTH Jati Pinggir akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai ruang berinteraksi sosial bagi warga Petamburan," tukasnya.
Sekadar diketahui, Rabu (22/7) kemarin, ratusan personel gabungan Pemkot Jakarta Pusat dikerahkan menertibkan lapak PKL dan beberapa posko organisasi masyarakat di bantaran KBB Jati Pinggir sepanjang 1021 meter.
Penataan berlangsung kondusif karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan mengundang tokoh masyarakat serta pengurus ormas di Petamburan, Tanah Abang.