You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono gub dki 12
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi peristiwa bentrokan antarwarga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

"menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin,"

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi agar konflik yang terjadi tidak semakin meluas.

"Secara khusus, sebagai Gubernur Jakarta saya menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Celah Pembatas Rel di Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditutup Cegah Tawuran

Masyarakat pun diminta agar tidak menyebarkan informasi hoaks serta tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta karena Jakarta dibangun di atas semangat menghormati keberagaman.

"Saya mengajak, seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka Jaga Jakarta menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pram, sapaan akrabnya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman tersebut.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, ia mengaku telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Melalui koordinasi ini, Pramono berharap situasi akan berjalan semakin kondusif dan tercipta perdamaian.

"Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif," ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1222 personFolmer