ASN Pemkot Jaksel Ikuti Pembinaan Administrasi Kepegawaian
Sebanyak 83 peserta mengikuti kegiatan Pembinaan Administrasi Kepegawaian di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai korupsi dan pencegahannya serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kepercayaan masyarakat"
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, korupsi hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkot Jaksel Perkuat Pemahaman ASN Etika Bermedia SosialMenurutnya, dampak korupsi tidak hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial.
"Bagi pemerintah, apabila korupsi terjadi, yang paling berbahaya adalah terkikisnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat akan memandang negatif pemerintah akibat korupsi," ujarnya, Selasa (28/7).
Mukhlisin menjelaskan, upaya pencegahan korupsi memiliki keterkaitan erat dengan penegakan disiplin ASN. Disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun integritas aparatur.
"Ketika disiplin ditegakkan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu, potensi terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun praktik koruptif dapat diminimalisasi," terangnya.
Ia meminta upaya pencegahan korupsi dimulai dari kedisiplinan diri setiap aparatur. Setiap ASN harus memiliki keberanian untuk berkata jujur, menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mukhlisin berharap, melalui kegiatan ini seluruh pejabat pengelola kepegawaian dapat memahami risiko korupsi, mengetahui langkah-langkah pencegahannya, memperkuat implementasi sistem pengawasan internal, serta mampu menerapkan ketentuan disiplin secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Mereka diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan di unit kerja masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Selatan, Azhari memaparkan, sebanyam 83 peserta yang terdiri atas sekretaris kelurahan (Sekel), kepala subbagian (Kasubag) kepegawaian, dan Kasubag umum mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, salah satunya Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Selatan.
Dalam konteks pemerintahan, lanjut Azhari, pejabat pengelola kepegawaian memiliki peran yang sangat strategis. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Peraturan perundang-undangan mengenai penegakan disiplin bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, melainkan sebagai instrumen pembinaan agar setiap ASN mampu menjaga profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Azhari menambahkan, ASN yang disiplin akan menaati aturan, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas secara profesional. Sebaliknya, ketika disiplin mulai diabaikan, peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang akan semakin besar.
"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," tandasnya.