You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk Redkar di Kelurahan Senen
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk Redkar di Kelurahan Senen

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Rabu (5/8), membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kelurahan Senen. 

Membantu penanganan dini kebakaran

Menurut Kasatgas Gulkarmat Kelurahan Senen, Irpan Sapiih, pembentukan Redkar yang beranggotakan 30 warga ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan padat penduduk. 

Redkar ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga terhadap bahaya kebakaran sekaigus mempercepat respon time penanganan. 

Redkar di Balimester Berjumlah 25 Orang

"Membina masyarakat agar mengetahui apa yang harus dilakukan, sebelum petugas pemadam datang ke lokasi kebakaran," ujar Irpan.

Ia mengungkapkan, 30 warga yang dilatih menjadi Redkar terdiri dari pengurus RT, RW, FKDM dan LMK Kelurahan Senen. Pembentukan diawali pemberian materi seputar dasar api dan penanganan kebakaran. 

"Setelah pemberian materi dilanjutkan praktik bagaimana memadamkan api menggunakan karung basah dan alat Pemadam Api Ringan (APAR)," ungkapnya. 

Sementara Ketua RT 06/RW 05 Senen, Gertudis Sapuro, mengaku mendapatkan pengetahuan seputar penanganan kobaran api yang mengarah ke kebakaran. 

"Semoga dengan adanya Redkar dan APAR di setiap RT, bisa membantu penanganan dini kebakaran sebelum petugas pemadam datang," harapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati