You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan aset jaktim kramatjati otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Munjirin Minta Jajarannya Lebih Jeli Awasi Aset Pemda

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, meminta jajarannya lebih jeli lagi memperhatikan aset pemerintah daerah (Pemda) agar tidak diserobot pihak tak bertanggungjawab.

Aset tersebut harus selalu dijaga fisiknya maupun arsipnya.

"Penekanan saya adalah bahwa setiap UKPD itu mempunyai aset. Tentunya aset tersebut harus selalu dijaga fisiknya maupun arsipnya," kata Munjirin, Kamis (6/8).

Menurutnya, setiap aset Pemda yang ada harus selalu dicek kembali di lapangan, apakah lahan tersebut termanfaatkan dengan baik atau belum. Jika belum maka harus cepat-cepat dimanfaatkan. 

Pemkot Jakpus Tinjau Aset Lahan Fasos Fasum Dua Pengembang

"Ini sangat penting dilakukan agar aset tidak disalahgunakan pihak lain secara ilegal," tukas Arifin.

Disebutkan Munjirin, dirinya menyampaikan hal ini agar kasus penyalahgunaan aset Pemda seluas 6.000 meter persegi di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, tidak terulang kembali.

Lahan milik Pemda yang dimanfaatkan jadi tempat pembuangan sampah ilegal ini, Sabtu (1/8) lalu, terbakar dan mengakibatkan seorang petugas Gulkarmat meninggal dunia. 

"Semula aset ini milik Kementerian Sosial RI, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial DKI dan belakangan diserahkan ke Dinas SDA," beber Munjirin. 

Jika masih ada aset lahan Pemda yang masih kosong, ungkap Munjirin, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming dan sebagainya.

"Intinya, jangan biarkan aset milik Pemda kosong begitu saja," tegasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye943 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati