You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakpus Normalisasi Saluran di Cempaka Putih Tengah XXII A
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran di Cempaka Putih Tengah XXII Dinormalisasi

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, mengerahkan 12 personel pasukan biru untuk menormalisasi saluran di Cempaka Putih Tengah XXII A RT 19 / RW 04, Cempaka Putih TImur, Senin (10/8). 

Ditargetkan rampung dua bulan ke depan.

Kasatpel SDA Cempaka Putih, M Sahudi mengatakan, normalisasi saluran sepanjang 273 meter di dua sisi jalan tersebut dilakukan dengan menggunakan beton u-ditch ukuran 40 x 40 x 120 sentimeter.

"Saluran lama berukuran 20 x 20 sentimeter kami bongkar. Kami akan ganti dengan u-dith ukuran 40 x 40 x 120 centimeter," kata Sahudi.

Normalisasi Saluran Air di Jalan Kesehatan III Kelar Awal September

Proses pekerjaan, jelas Sahudi, dimulai hari ini dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua bulan ke depan. 

"Kami optimis masalah genangan yang kerap dikeluhkan tuntas setelah saluran air dinormalisasi karena kapasitas daya tampung lebih besar dari sebelumnya," tukasnya.

Sementara Susanto (43), warga Jalan Cempaka Putih Tengah XXII A, mengaku normalisasi saluran ini aspirasi yang disampaikan warga saat reses anggota dewan.

"Alhamdulillah, normalisasi saluran air mulai dikerjakan sehingga saat musim hujan tiba tidak khawatir lagi ada genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri