You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dharma Wanita ikut serta dalam menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya. Terlebih, hingga kini masih kerap ditemui makanan mengandung zat berbahaya pada jajanan sekolah, pasar tradisional maupun modern.

Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B

"Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B," ujar Ahok sapaan akrab Basuki saat menghadiri Musda Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI di Aula Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Untuk itu, Ahok berharap peran Dharma Wanita yang mendukung para suami bekerja untuk ikut serta menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya agar anak juga terbebas dari makanan tersebut. 

Ratusan Reklame Ditertibkan di Jatinegara

"Kita juga dorong agar mereka (Dharma Wanita) tidak terjebak dalam gaya hidup mewah. Karena kalau mau hidup mewah jangan nikahi PNS tapi pengusaha, itu sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11725 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7536 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4052 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1826 personAldi Geri Lumban Tobing