You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dharma Wanita ikut serta dalam menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya. Terlebih, hingga kini masih kerap ditemui makanan mengandung zat berbahaya pada jajanan sekolah, pasar tradisional maupun modern.

Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B

"Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B," ujar Ahok sapaan akrab Basuki saat menghadiri Musda Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI di Aula Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Untuk itu, Ahok berharap peran Dharma Wanita yang mendukung para suami bekerja untuk ikut serta menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya agar anak juga terbebas dari makanan tersebut. 

Ratusan Reklame Ditertibkan di Jatinegara

"Kita juga dorong agar mereka (Dharma Wanita) tidak terjebak dalam gaya hidup mewah. Karena kalau mau hidup mewah jangan nikahi PNS tapi pengusaha, itu sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1683 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1478 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1195 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1101 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik