You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono normalisasi kali cakung lama rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Kurangi Potensi Banjir, Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Rampung 2028

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau progres pengerjaan normalisasi Kali Cakung Lama di Jl. Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/8). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan banjir di kawasan Jakarta Utara berjalan sesuai target.

"bisa mengurangi 20 persen dari banjir,"

Pramono pun menargetkan penetapan lokasi untuk pembebasan lahan di kawasan Kampung Begog, yang menjadi persoalan utama aliran air, bisa segera ditandatangani pada bulan depan.

"Untuk Cakung Lama yang ada ini, mudah-mudahan bulan depan di ujung namanya Kampung Begog yang menjadi bottleneck utama sebelum ke muara, itu penloknya (penetapan lokasi) bisa segera saya tanda tangani," ujar Pramono.

Saluran di Cempaka Putih Tengah XXII Dinormalisasi

Seluruh pengerjaan proyek normalisasi di Kali Cakung Lama ini ditargetkan rampung pada 2028, sehingga diperkirakan bisa mengurangi 20 persen risiko luapan dan genangan air secara signifikan, terutama di Kecamatan Kelapa Gading dan Kecamatan Cilincing.

"Diharapkan bisa mengurangi 20 persen dari banjir yang ada di area ini," kata dia.

Proyek normalisasi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya dilakukan di Kali Cakung Lama, namun juga di Kali Ciliwung dan Kali Krukut. Gubernur pun berpesan agar pengerjaan berbagai proyek normalisasi ini tidak melibatkan perantara atau middleman.

Untuk mempermudah proses pembebasan lahan, Dinas Sumber Daya Air juga akan membuka posko untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.

"Alhamdulillah dengan cara itu, terutama di Ciliwung, betul-betul tidak ada dampak yang kemudian sampai naik ke permukaan yang seperti dulu-dulu," ucapnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, total panjang Kali Cakung Lama diketahui mencapai sekitar 12 kilometer. Sementara pengerjaan normalisasi hingga Maret 2027 dilakukan di sepanjang 2,6 kilometer.

"Untuk kegiatan sampai dengan Maret 2027 panjangnya kurang lebih 2,6 kilo satu sisi, jadi kalau dua sisi menjadi 5,2 kilo. Saat ini baru terselesaikan kurang lebih satu kilo, jadi kami targetkan di Maret 2027, 2,6 kilo sudah diselesaikan," jelasnya.

Sementara hingga 2028, total panjang konstruksi yang akan dibangun oleh Dinas SDA yakni sekitar 5 kilometer yang terdiri dari 2,6 km dari zona satu hingga zona tiga dan 3 km di kawasan Kampung Begog.

"Perencanaan dari total Kali Cakung Lama ini adalah seperti yang kita tahu untuk mengatasi banjir di kawasan Kelapa Gading," kata Ika.

Sekadar diketahui, kondisi Kali Cakung Lama sebelumnya mengalami pendangkalan, penyempitan, serta permasalahan pada bantaran, sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran air. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan luapan dan genangan pada kawasan sekitar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Penanganan Kali Cakung Lama bertujuan meningkatkan kapasitas dan kelancaran pengaliran air, mengurangi risiko luapan dan genangan, serta mempercepat waktu surut genangan pada catchment area yang meliputi kawasan Cilincing dan Kelapa Gading.

Sedangkan pembangunan tanggul pada segmen Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sukapura merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kapasitas Kali Cakung Lama untuk mendukung pengendalian genangan di kawasan sekitarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12747 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1435 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati