You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260813 WA0124
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uji Kompetensi di PPKKPL Condet Diikuti 112 Peserta

Sebanyak 112 peserta pelatihan kerja kelas reguler di Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengikuti uji kompetensi sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Untuk mendapatkan sertifikat BNSP"

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 12 hingga 13 Agustus 2026. Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti pelatihan las reguler selama tiga bulan, mulai 6 Mei sampai 5 Agustus lalu.

20 Pasang Calon Pengantin Ikuti Kelas Secanting di Mampang Prapatan

Kepala PPKKPL Condet, Benny Nusantara mengatakan, uji kompetensi menjadi tahapan penting setelah peserta menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. Melalui uji kompetensi, kemampuan peserta selama mengikuti pelatihan dapat dinilai sesuai standar yang ditetapkan.

"Pelatihan kerja sudah selesai selama tiga bulan, mereka wajib mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat BNSP," ujarnya, Kamis (13/8).

Benny menjelaskan, uji kompetensi yang dijalani peserta mencakup penilaian teori dan praktik. Materi yang diujikan berkaitan dengan kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari selama mengikuti pelatihan las. 

"Peserta juga diwajibkan mengisi formulir sebagai bagian dari proses asesmen," terangnya.

Menurutnya, penilaian terhadap peserta dilakukan oleh pihak eksternal melalui asesor kompetensi. Untuk itu, pihak PPKKPL Condet belum dapat memastikan apakah seluruh peserta dinyatakan lulus.

"Hasilnya belum diketahui karena yang melakukan penilaian dari eksternal. Biasanya hasilnya akan diketahui paling lambat satu bulan setelah uji kompetensi selesai," ungkapnya.

Ia menuturkan, asesor yang melakukan penilaian merupakan tenaga profesional yang memiliki kualifikasi, kewenangan, dan sertifikasi resmi untuk melaksanakan asesmen terhadap kemampuan dan kompetensi peserta.

Benny menambahkan, selama ini peserta pelatihan umumnya mampu menyelesaikan uji kompetensi dengan baik. Apabila dinyatakan lulus, peserta akan memiliki dua sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan di PPKKPL Condet, yakni sertifikat dari PPKKPL dan sertifikat kompetensi dari BNSP.

"Dua sertifikat ini menjadi bukti bahwa mereka tidak hanya sudah menyelesaikan pelatihan, tetapi juga memiliki kompetensi yang telah melalui proses penilaian oleh asesor profesional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2505 personFakhrizal Fakhri
  2. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1561 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1465 personTiyo Surya Sakti
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1361 personNurito
  5. Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

    access_time04-09-2026 remove_red_eye1092 personTiyo Surya Sakti