You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi e dprd dki subki fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menggelar rapat kerja membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

"Anggaran yang dikurangi sifatnya administratif,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki meminta, efisiensi anggaran tidak menyentuh program yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Subki mengapresiasi penjelasan DPPAPP yang menyebutkan efisiensi lebih banyak dilakukan pada belanja administratif seperti kebutuhan kertas, perlengkapan, dan konsumsi rapat.

Perkuat Integrasi Data, DPPAPP Gelar Forum Diseminasi Carik Expo

"Alhamdulillah tadi mereka sudah menjelaskan bahwa yang dikurangi itu hal-hal yang sifatnya administratif seperti kertas, makan-minum, dan lain sebagainya yang tidak berpengaruh kepada pelayanan," ujar Subki, Jumat (14/8).

Selain itu, Komisi E meminta DPPAPP memastikan penerima hibah mendukung program yang dijalankan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berjalan selaras dengan program Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan sampai programnya tidak terbantu, padahal kita sudah menggelontorkan dana yang cukup besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12826 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1480 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1435 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1116 personBudhi Firmansyah Surapati