You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar
photo Suparni - Beritajakarta.id

33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Puluhan kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek belum memiliki surat izin berlayar. Jika pemilik tidak memiliki surat izin, kapal akan dilarang mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar

"Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar," ujar Kapten Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, Selasa (8/9).

Menurut Hermanta, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak dua bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. "Kelihatannya kesadarannya belum ada, tapi kita akan terus mengingatkan," ucapnya.

Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek akan Terus Dievaluasi

Hermata mengatakan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh menaikkan penumpang. "Pentingnya melengkapi persyaratan tersebut, agar bisa mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem," tuturnya.

Sebelumnya, Syahbandar berkomitmen akan mempermudah pengurusan perlengkapan ijin layar bagi kapal-kapal ojek. Sehingga  memberikan dampak positif bagi keselamatan penumpang dan ketertiban administrasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9612 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4301 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3646 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1917 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1651 personDessy Suciati