You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20260828 144448
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Tanpa Izin, Lapangan Padel di Meruya Dipastikan Tak Bisa Beroperasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan izin operasional lapangan padel di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, selama belum mengantongi perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"melakukan penertiban,"

Lapangan padel tersebut dibangun di lahan milik Pemprov DKI, yang dikelola oleh UP JAMC BPAD.

"Selama lapangan padel itu tidak mendapatkan izin atau PBG, maka Pemerintah DKI Jakarta pasti tidak akan memberikan izin lebih lanjut untuk dioperasionalkan," ujar Pramono di RS Tria Dipa, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Ia juga memastikan, aturan terkait pemanfaatan aset daerah tersebut akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan berlaku bagi seluruh masyarakat Jakarta.

"Tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tetapi bagi siapa saja sehingga apa yang kami lakukan adalah melakukan penertiban terhadap itu," katanya.

Sekadar diketahui, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat melakukan penyegelan terhadap lapangan padel di Jalan Penyelesaian Tomang IV Kavling DKI Blok 53, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Setalah dilakukan pemeriksaan, lapangan tersebut diketahui belum memiliki perizinan. Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikelola oleh UP JAMC BPAD.

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan menemukan penggunaan BMD melebihi luasan yang tercantum dalam perjanjian. Tindak lanjut atas pemanfaatan kelebihan luasan BMD saat ini masih dalam proses administrasi penilaian dan adendum perjanjian, sedangkan aspek perizinan bangunan menjadi kewenangan instansi teknis terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1314 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1264 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1131 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1007 personNurito