You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gelar Rakor, Pansus Cari Solusi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Pansus Cari Solusi Atasi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI guna membahas persoalan tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"tidak boleh terjadi berulang-ulang,"

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, rapat digelar untuk mencari solusi atas persoalan TPS liar yang telah dikeluhkan masyarakat.

"Rapat ini mencari solusi permasalahan TPS liar yang ada di Nagrak, Jakarta Utara. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara dan tidak boleh terjadi berulang-ulang," ujar Judistira, di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9).

Pemprov DKI Telusuri Rantai Pembuangan Ilegal di TPS Liar Nagrak

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta seluruh pengiriman sampah baru dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) ke Nagrak dihentikan untuk mencegah volume sampah di lokasi terus bertambah.

"Pada intinya, tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ. Dihentikan," tegas Judistira.

Meski demikian, penghentian pembuangan sampah baru belum menyelesaikan persoalan lantaran sekitar 60 ribu ton sampah sudah telanjur menumpuk. Untuk sementara, Pansus mempertimbangkan agar sampah yang ada tetap dikelola masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut sembari pemerintah menyiapkan skema penanganan jangka panjang.

Judistira menyebut, terdapat sekira 250 pemulung dan koperasi yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah di Nagrak. Oleh karena itu, penanganan gunungan sampah tersebut harus memperhatikan aspek lingkungan sekaligus keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Menurut Judistira, persoalan TPS liar Nagrak juga menunjukkan perlunya memperluas fasilitas dan alternatif pengolahan sampah.

Pansus juga mengusulkan DLH membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang memenuhi persyaratan, termasuk untuk mengolah sampah di wilayah luar ibu kota.

Selain memperluas alternatif pengolahan, Judistira mendorong optimalisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber untuk mengurangi volume sampah sejak dari tingkat lingkungan.

"Melalui Ingub Nomor 5 Tahun 2026, kami berharap di sumber ada pengurangan sampah oleh RT, RW, para kader, dan sebagainya. Kemudian yang kedua, RDF Rorotan, dan ketiga ada TPS 3R," tuturnya.

Selanjutnya, Pansus akan turun langsung ke TPS liar Nagrak bersama aparat penegak hukum dan unsur lingkungan hidup untuk melihat kondisi di lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemprov DKI yang rencananya disampaikan dalam rapat paripurna pada (10/10) mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7121 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4811 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2480 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye1929 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1816 personFakhrizal Fakhri