Pemprov DKI Bidik Pelaku Usaha Inovatif dan Berdampak Lewat JIA 2026
Proses penilaian Jakarta Investment Award (JIA) 2026 telah memasuki tahap akhir dan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"menghadirkan investasi berkualitas,"
Instansi terkait yang terlibat dalam penilaian di antaranya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra mengatakan, FGD Penilaian Akhir JIA 2026 mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk menilai kontribusi para calon penerima penghargaan terhadap pembangunan Jakarta.
Rano Promosikan Potensi Jakarta di Asean Impact Investment ForumIa menyampaikan, forum ini menjadi bagian dari rangkaian proses penilaian sebelum penetapan penerima penghargaan. Budya menegaskan, JIA 2026 tidak hanya berorientasi pada besaran investasi, tetapi juga pada kontribusi dan dampak yang dihasilkan pelaku usaha bagi Jakarta.
“JIA bukan sekadar mencari siapa yang investasinya paling besar. Kami ingin memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang mampu menunjukkan kontribusi nyata bagi Jakarta, baik melalui penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, inovasi, maupun kontribusi terhadap pembangunan kota,” ujarnya, Rabu (2/9).
Ia menjelaskan, dalam FGD, Tenaga Ahli Penilaian Nominasi JIA 2026 memaparkan para pelaku usaha yang masuk dalam tahap penilaian akhir. Paparan tersebut kemudian dibahas bersama peserta FGD untuk memperoleh perspektif lintas sektor terhadap kontribusi masing-masing nominasi.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam proses penilaian menjadi bagian penting untuk menjaga objektivitas sekaligus memastikan penerima JIA 2026 merepresentasikan investasi yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi Jakarta.
“Kami ingin proses penilaian dilakukan secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Masukan dari pemerintah, dunia usaha, dan lembaga terkait penting untuk melihat kontribusi pelaku usaha secara lebih utuh, bukan hanya dari sisi nilai investasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian Jakarta,” jelasnya.
Budya menambahkan, penilaian lintas sektor mencakup berbagai aspek kontribusi pelaku usaha, antara lain investasi, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan keberlanjutan.
“Pendekatan ini diharapkan mendorong dunia usaha menghadirkan investasi berkualitas yang memberikan manfaat lebih luas serta mendukung pembangunan Jakarta,” tandasnya.
Sekadar diketahui, JIA merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pelaku usaha yang berkontribusi dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global.
Hasil FGD Penilaian Akhir JIA 2026 selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penetapan penerima penghargaan. Penyelenggaraan JIA 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2026 dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, beserta jajaran pejabat pemerintah, pengusaha dan asosiasi.