You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta proses verifikasi ulang terhadap sekitar 28 ribu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak berujung pada penghentian bantuan di tengah tahun pelajaran.

"Cek ulang penerima KJP sedang berproses,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah melakukan ground checking terhadap data penerima KJP untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Peserta Didik Terima KJP Tahap II Gelombang I

"Memang ada semacam ground checking, cek ulang terhadap penerima KJP dan ini sedang berproses. Bisa jadi yang ternyata tadinya dapat tapi dia tidak berhak, bisa jadi dia tidak dapat. Tapi bisa jadi juga yang tadinya enggak dapat, kalau dia memang berhak, insyaallah bisa dapat," ujar Subki, Kamis (10/9).

Dari total lebih dari 700 ribu penerima KJP, sekitar 28 ribu penerima saat ini menjalani proses verifikasi. Pengecekan ditargetkan rampung hingga akhir 2026, antara lain untuk memastikan penerima tidak memiliki kendaraan roda empat, bukan anggota keluarga ASN, memiliki nilai PBB yang wajar, serta terdaftar dalam data kesejahteraan.

Meski demikian, Subki menegaskan, proses pemutakhiran data tidak boleh membuat bantuan dihentikan di tengah tahun, terutama akibat perubahan atau penyesuaian desil.

"Kita minta jangan ada pemutusan di tengah jalan. Jadi kalaupun mereka memang ternyata tidak berhak, itu ditentukannya nanti di akhir tahun pelajaran," tegasnya.

Menurutnya, penghentian bantuan bagi penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebaiknya dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru agar proses belajar siswa tidak terganggu dan perencanaan anggaran tidak berubah di tengah tahun.

"Sebab kalau di tengah jalan kacau nanti. Kacau anggarannya juga, karena sudah dihitung biayanya, sudah ada," ucapnya.

Di sisi lain, Subki juga meminta Pemprov DKI memperkuat sosialisasi terkait perubahan data desil agar masyarakat tidak kaget ketika terjadi perubahan status penerima bantuan.

"Kita minta sosialisasi yang efektif. Artinya kan banyak keputusan, masyarakat enggak tahu. Akhirnya jadi kaget. Makanya saya minta semua faktor sosialisasi itu disampaikan dengan clear kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Subki menekankan, kondisi sosial dan ekonomi Jakarta menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima bantuan. Ia menilai, standar nasional belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi warga Jakarta secara utuh.

"Harusnya DKI itu punya data sendiri, supaya standarnya memang berbeda. Orang yang di DKI, maaf ya, gajinya Rp4 juta, Rp5 juta belum tentu cukup, apalagi kalau anaknya banyak, tiga ke atas," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7376 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2864 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2632 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2147 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1939 personBudhi Firmansyah Surapati